PERDES DAN AD/ART BUMDES “SENDANGAGUNG MAKMUR (SAM)” “DIGODOK” BERSAMA OLEH BPD DAN PEMERINTAH DESA.

Suasana rapat bersama, antara BPD dan Pemerintah Desa Sendangagung, membahas Perdes BUMDesa dan AD/ART BUMDesa “Sendangagung Makmur” yang disingkat (SaM) (el.dok))
Sendangagung– Menindak lanjuti Rapat Dinas Perangkat Desa (6&7/4/2016). Rabo Malam Kemarin (20/4/2016) Pemerintah Desa Sendangagung mengadakan rapat bersama BPD untuk membahas Perdes (Peraturan Desa) BUMDesa “Sendangagung Makmur (SaM)” dan AD/ART BUMDesa “Sendangagung Makmur (SaM)”.
Rapat yang diikuti oleh 12 Perangkat Desa Sendangagung – Kepala Desa,Sekdes,Kaur dan Kasi – bersama Ketua dan anggota BPD yang berjumlah 7 orang berlangsung di Balai Desa Sendangagung.
Karena materinya yang begitu padat serta perlu mencermati lebih maka rapat kali ini begitu cukup lama 3,5 jam mulai pukul 20.00 – 23.30 WIB.
Rapat malam itu berhasil menyempurnakan rumusan Rancangan Perdes BUMDesa “Sendangagung Makmur (SaM)” dan AD/ART BUMDes “Sendangagung Makmur (SaM)” dari drafnya yang sudah digodok oleh Pemerintah Desa sebelumya .
Pertemuan ini masih akan ditindak lanjuti dengan agenda pembahasan Rancangan Perdes Tentang Pasar , namun belum bisa ditentukan jadwalnya menunggu konfirmasi lebih lanjut (hirin)


















