INFORMASI PELAYANAN AKTA

Hari : Rabu, 27 Maret 2019
Jam : 10.00 wib s/d selesai
Tempat : Balai desa Sendangagung.
Dengan membawa persyaratan berikut :
BILA MENGURUS AKTA KELAHIRAN :
1. Harus sudah masuk KK.
2. Fotokopi KK.
3. Surat Keterangan Lahir dari Bidan / Rumah Sakit.
4. Pengantar Surat Kelahiran dari Desa.
5. Fotokopi KTP kedua orang tua.
6. Fotokopi KTP 2 (dua) orang saksi
7. Fotokopi Surat Nikah yg sudah dilegalisir oleh KUA.
BILA MENGURUS AKTA KEMATIAN :
1. Pengantar Surat Kematian dari Desa.
2. Surat Pernyataan Ahli Waris.
3. Surat keterangan Kematian dari RS bagi yang meninggal di RS.
4. Fotokopi KTP & KK orang yang meninggal dunia.
5. Fotokopi KTP 2 (dua) orang saksi.
6. Surat Kuasa bagi yang dikuasakan.
Ayo siapkan berkasnya, daftarkan segera pada 27 Maret 2019


















