Sekilas Tentang BUMDes SaM (2/bersambung)
BERHARAP PASAR DESA JADI SENTRA EKONOMI

Pasar desa menjadi salah satu sentra ekonomi masyarakat. Pasar desa yang
biasanya tidak terlalu besar punya peran penting dalam perputaran ekonomi,
sebab pasar tersebut menjadi wadah bagi masyarakat desa setempat dan
sekitarnya untuk menjual hasil pertanian, perkebunan bahkan hasil industry
rumah tangga mereka. Selain itu masyarakat desa yang bertindak sebagai
pembeli juga bisa mendapatkan berbagai kebutuhan, mulai dari kebutuhan
sehari hari hingga kebutuhan sekuder mereka.

Itu sebabnya, pasar desa dianggap sebagai salah satu asset milik desa yang
paling penting. Asset yang cukup menggiurkan jika dilakukan dengan
menajemen pengelolaan yang baik, bahkan tidak menutup kemungkinan akan
menjadi sebuah pasar sentra utama roda perekonomian. Sebagai upaya untuk
melakukan manajemen pengelolaan yang baik sehingga memberikan keuntungan
bagi semua pihak, maka Pemerintah Desa Sendangagung mengamanahkan
pengelolaan pasar desa Sendangagung ke tangan Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) Sendangagung Makmur (SaM).
Atas amanah tersebut, BUMDes SaM mewujudkan pengelolaan pasar dalam bentuk
unit usaha. Tercatat sejak 1 Januari 2017, pengelolaan pasar desa
Sendangagung berada di bawah unit pasar BUMDes SaM. “Pengelolaan pasar
butuh tenaga ekstra, sebab ada sebuah budaya pasar yang harus didobrak dan
dirubah,” kata Ketua BUMDes SaM Lutfi Yuhandi.
Kepala Desa Sendangagung Panut Supodo mengakui jika selama ini manajemen
pengelolaan pasar butuh perbaikan secara menyeluruh. Panut berharap dibawah
pengelolaan BUMDes, pasar desa akan berjalan lebih baik, dengan demikian
mampu memberikan kenyamanan, keamanan dn dampak positif bagi para pedagang
dan pembeli. Selain itu juga mampu memberikan tambahan pendapatan asli desa.
Dalam pengelolaan pasar, unit pasar BUMDes SaM tidak hanya mengelola
retribusi fasilitas saja, namun juga mengelolaan penggunaan kios dan los
serta parkir di area pasar. Semua itu dijalankan sesuai dengan Peraturan
Desa (Perdes) Sendangagung dan Peraturan Kepala Desa (Perkades)
Sendangagung.

Bukan hal yang mudah untuk menerapkan Perdes maupun Perkades yang
didalamnya mengatur tentang sewa kios dan los yang sebelumnya tidak ada.
Selain itu nilai retribusi yang disesuaikan juga banyak menuai kontra dari
pada pedagang. “Gelojak itu biasa terjadi ketika ada peraturan baru. Kami
yakin nantinya para pedagang dan masyarakat akan menerima dan semua
berjalan dengan baik,” tandas Kepala Unit Pasar BUMDes SaM Ikhwanus Syarif.
Wawan menjelaskan, kedepannya upaya perbaikan seluruh fasilitas pasar akan
dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, berbaikan dilakukan pada
manajemen pengelolaan terlebih dulu, kemudian akan dilakukan perbaikan
fisik. “Untuk perbaikan fisik, tentu masih melibatkan anggaran dari desa,”
kata Wawan.
Wawan, ayah dua anak ini juga menjelaskan bahwa adanya parkir juga bukan
semata mata untuk mendapatkan keuntungan. Namun lebih dari itu, adanya
tariff parkir untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi para
pengunjung pasar. Hal ini mengaca pada beberapa kasus pencurian sepeda
motor yang pernah terjadi di desa Sendangagung termasuk di kawasan pasar.
Dengan adanya petugas parkir, tentu pada pengunjung pasar akan merasa lebih
aman dan tenang saat berbelanja, mereka tidak merasa was-was meninggalkan
motor mereka.
“Hanya dengan tariff parkir Rp1.000 pengunjung sudah mendapatkan jaminan
keamanan dari petugas parkir. Saya rasa nilai seribu tidak ada apa – apanya
dibandingkan dengan ketenangan hati saat meninggalkan motornya untuk
berbelanja,” katanya.
Dia berharap, kedepannya pasar desa Sendangagung bisa menjadi pasar yang
maju, dan tentunya banyak membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi
masyarakat desa Sendangagung khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
Akan tetapi, yang menjadi kendala kedepan adalah lahan yang sudah tidak
bisa digunakan untuk perluasan lagi.
Ketua paguyuban pedagang pasar desa Sendangagung, Suparto menaruh harapan
besar pada BUMDes SaM khususnya unit pasar untuk melakukan perbaikan
seperti yang diharapkan pedagang. Dengan adanya retribusi dan juga sewa
kios dan los, maka pedagang jelas mengharapkan adanya perbaikan pelayanan
dan fasilitas pasar. *Yuhandi*


















